2 Tahun 2015 hanya mengatur tata cara penyelesaian dengan asas tersebut di peradilan umum tidak termasuk peradilan khusus. ”Instagram Live Hukumonline x OJK 'Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan Sat Set lewat LAPS SJK'. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas sesuai pilihan mengenai penyelesaian sengketa melalui arbitrase dalam hukum/sistem hukum di Indonesia. ArbitraseContoh Kasus Sengketa Tanah Hak Milik dan Penyelesaiannya. APS merupakan istilah yang digunakan dalam Pasal 1 angka 10 UU 30/1999 yang berbunyi: [1] Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Undang-Undang No. Menurut UU 30/1999 Pasal 1 angka 10, APS adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara Konsultasi, Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, atau Penilaian Ahli. Mengenai pembebasan lahan 2. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan lama kelamaan menjadi tidak efektif. Perbedaan Antara Arbitrasi dan Mediasi. Sesuai dengan namanya, sebuah makalah memang tidak dimaksudkan sebagai buku. Undang-Undang tersebut memang ditujukan untuk mengatur penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dengan memberikan kemungkinan dan hak bagi para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan persengketaan atau. Konsiliasi dilaksanakan melalui musyawarah. Sampai tulisan ini dibuat, belum ada putusan banding yang dikeluarkan oleh WTO. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan lazim dinamakan dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) atau Alternatif Penyelesaian Sengketa. 3. BAB II MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG DI WTO 1. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Basyarnas. g. Upaya Penyelesaian Sengketa Hak Cipta. Pada tanggal yang sama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di satu pihak dan. Pertama, sengketa tanah bisa diselesaikan lewat pengadilan. 1. Kedua negara mengupayakan penyelesaian sengketa blok Ambalat via perundingan (negosiasi),. 5, No. . BMAISelanjutnya, berkenaan dengan jangka waktu, penyelesaian sengketa melalui arbitase memang dirancang agar tidak berlarut-larut dan diselesaikan maksimal 180 hari sejak arbiter/majelis arbiter terbentuk. Pada dasarnya penyelesaian sengketa. Cara ini tidak melibatkan pihak ketiga dan berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Penyelesaian sengketa melalui peradilan internasional adalah penyelesaian dengan penerapan hukum oleh badan peradilan internasional. ”11 Dari rumusan yang diberikan oleh Black’s Law Dictionary tersebut dapatProses penyelesaian sengketa melalui litigasi di dalam pengadilan, kemudian berkembang. 1. Priyatna Abdurrasyid, “Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa”, (PT Fikahati Aneska & BANI, 2002), hlm. ”. Metode yang dipakai dalam penelitian ini, Pertama adalah melalui metode penelitian hukum normative untuk meneliti upaya penyelesaian sengketa lingkungan. Bahkan kini penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase merupakan kebutuhan bahkan idola bagi para pelaku bisnis. 3. Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapt melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Bahwa peraturan perundang-undangan yang kini berlaku untuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia usaha dan hukum pada. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa lembaga ini ialah cara penyelesaian suatu sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para. Penyelesaian sengketa tanah dapat pula ditempuh dengan upaya di luar pengadilan. 1. Namun demikian, di dalam Pasal 58 UU No. melalui sarana penyelesaian sengketa. Pada tahun 2020, Kementerian Perdagangan Indonesia melakukan banding terhadap putusan tersebut. D. Jika tidak berhasil maka akan ditentukan dari data. 1. Surya Persada Lestari dengan masyarakat Kota Padang telah berlangsung dari tahun 2013 dan hingga penelitian ini selesai dilaksanakan belum juga ada penyelesaiannya. (4) Perjanjian tertulis. Umumnya, penyelesaian sengketa pajak dapat dilakukan melalui pengadilan dengan mengikuti proses banding dan kemudian peninjauan kembali. Akan tetapi penyelesaian sengketa. Pers Rilis Nomor : 850/SK-RILIS/VIII/2018 Andro dan Nurdin, Pengamen Korban Salah Tangkap Polda Metro Jaya Ajukan Sengketa Non Litigasi Keterlambatan Pembayaran Ganti Kerugian oleh Menteri Keuangan di Kemenkumham Andro dan Nurdin didampingi LBH Jakarta mengajukan permohonan sengketa non-litigasi peraturan. Akan tetapi, upaya penyelesaian sengketa ini tidak berjalan dengan optimal. 8 Thornas J. keterlambatan terhadap pengangkutan muatan melalui kapal laut pada PT. Membuat Pengaduan ke OJK; Jika memang konsultasi dengan bank dirasa tidak menyelesaikan masalah, nasabah dapat men yampaikan pengaduan. Putusan Perkara Pengadilan negeri Denpasar Kelas I A (Nomor 3/Pdt. Dalam hal ini, arbiter ditunjuk langsung oleh para pihak terlibat atau bisa juga ditunjuk oleh pengadilan negeri/badan arbitrase. Jadi, di Indonesia, memang dimungkinkan untuk dilangsungkan arbitrase online melalui jaringan internet. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia terbilang cukup tinggi. Litigasi merupakan beberapa permasalahan dan sengketa yang cukup banyak masyarakat umum seringkali keluhkan. Jalur non litigasi berarti menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan. lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan menghasilkan suatu keputusan yang UU No. layanan ini hanya berlaku untuk penyelesaian kasus sengketa kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, yang nantinya tidak perlu ke pengadilan. Sejak diberlakukannya UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, maka penyelesaian sengketa hubungan industrial yang penyelesaian melalui Pegawai Perantara pada Dinas Tenaga Kerja berubah menjadi mediator. Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang No. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui perundingan yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa dengan melibatkan pihak. Dibalik adanya alternatif terhadap penyelesaian masalah diluar jalur hukum, tapi pada pembahasan ini lebih berfokus pada jalur hukum itu sendiri. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa tanah tidak hanya dapat diselesaikan melalui jalur litigasi saja, melainkan juga melalui jalur non litigasi, seperti arbitrase, mediasi, juga konsiliasi. 2 Saran Agar tercipta proses penyelesaian sengketa yang efektif, prasyarat bahwa hak didengar kedua belah pihak sama-sama diperhatikan dan harus terpenuhi. Penyelesaian sengketa yang lambat dan rumit akan merugikan para pencari keadilan dalam segala aspek. sengketa yang dilakukan yaitu melalui jalur pengadilan maupun penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui jalur luar pengadilan. Menurut Pasal 1 angka 10 UU 30/1999, alternatif penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. a. Sengketa tanah merupakan hal yang sering terjadi di Indonesia, kebanyakan kasus melibatkan tanah yang belum bersertifikat. Sengketa adalah perselisihan antarpihak dalam perjanjian, karena adanya wanprestasi yang. Adapun dua hal utama terkait efektivitas ini meliputi efektivitas dari segi waktu dan biaya. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Antara Pemerintah dengan Penanam Modal Asing. Konsultasi. Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi. Proses penyelesaian sengketa melalui litigasi di dalam pengadilan, kemudian berkembang proses penyelesaian sengketa melalui kerja sama (kooperatif) di luar pengadilan. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, telah lebih mempertegas keberadaan lembaga mediasi sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Secara sederhana arbitrase adalah penyelesaian masalah perdata di luar pengadilan hukum. [1] “A method for the settlement of international disputes of any nature according to which a Commission set up by the Parties, either on a permanent basis or an ad hoc basis to deal with a dispute, proceeds to the impartial examination of the dispute. Alhasil, didalam proses musyawarah keduanya itu tidak menemukan titik terang. sengketa. PENGATURAN DAN MODEL ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERUNDANG -UNDANGAN INDONESIA Oleh: Raffles, S. atau kasus tersebut supaya tim pengaduan atau kasus melaporkan ke atasan bertujuan untuk melaksanakan mediasi secara kekeluargaan atau musyawarah antar kedua belah pihak yang bersengketa. Sistem perdagangan multilateral WTO. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pasal 1 ayat 10 “Alternatif penyelesian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli”. Pertama, apakah kontrak. Penyelesaian sengketa di jalur non litigasi ada berbagai bentuk. Maka dirasa perlu untuk. Berikut adalah contoh kasus sengketa tanah hak milik dan penyelesaiannya melalui alternatif mediasi yang terjadi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kranganyar yang melibatkan Kepada Desa Blukukan. Selain. Negosiasi merupakan serangkaian upaya. 867 Ribu Pengaduan. Negosiasi adalah salah satu alternatif penyelesaian. (2) Sengketa yang dikecualikan dari kewajiban penyelesaian melalui Mediasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI NEGOSIASI PENCEMARAN AIR PADA PDAM KOTA SURABAYA (Studi Kasus Limbah Tetes Tebu Pabrik Gula Ngadirejo Kediri yang terjadi di kali Surabaya) SKRIPSI Oleh : JEFFRY HASIHOLAN SILALAHI NPM. Adapun landasan hukum penyelesaian sengketa nonlitigasi dapat dikemukakan sebagai berikut : 1. alternatif penyelesaian sengketa ppt, alur penyelesaian sengketa melalui arbitrase, analisis. Sudirman No, 109, Jakarta Pusat, tepatnya di kantor penerbitan Sinar Cahaya, pihak pertama telah sepakat untuk menerjemahkan buku yang berjudul LEGAL OFFICER, dan hak penerbitannya akan. Berdasarkan Penjelasan Pasal 95 ayat (1) UU Hak Cipta terdapat 3 (tiga) bentuk sengketa terkait hak cipta yaitu perbuatan melawan hukum, perjanjian lisensi, dan sengketa mengenai tarif. Proses penyelesaian yang cepat dalam ajudikasi menyebabkan pihak bisnis menerima suntikan dana yang signifikan dan cepat. PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI MEDIASI ( STUDI DI KANTOR PERTANAHAN WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) TESIS OLEH : Nama : Bunga Desyana Pratami, SH. perang; Penyelesaian sengketa dengan perang pada masanya bukanlah suatu hal yang dikutuk oleh masyarakat internasional. Kata Kunci: Asas Konsensualisme, Perjanjian Pengangkutan, Penyelesaian. Sebab-sebab terjadinya sengketa bisnis diantaranya : 1. Non-Litigasi. Penyelesaian Melalui Bipartie Pasal 6 dan Pasal 7 UUPPHI memberi jalan penyelesaian sengketa Buruh dan Tenaga Kerja berdasarkan musyawarah mufakat dengan mengadakan azas kekeluargaan antara buruh dan majikan. Australian Bureau of Statistics (ABS) menyampaikan bahwa pada tahun 2007, tercatat lebih dari 7. UU 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mencabut ketentuan mengenai arbitrase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 615 sampai dengan Pasal 651 Reglemen Acara Perdata (Reglement op de Rechtsvordering, Staatsblad 1847:52) dan Pasal 377 Reglemen Indonesia Yang. Sengketa tanah tersebut yang dapat diselesaikan melalui. atas Penyelesaian melalui Arbitrase Internasional, Penyelesaian Sengketa Melalui 1Artikel Skripsi 2 Mahasiswa pada Fakultas Hukum Unsrat, NIM. Penyelesaian konflik antara perusahaan dan karyawan dapat diselesaikan dengan beberapa metode, seperti mediasi, konsiliasi, arbitasi, dan pengadilan industri. 6 Ahmadi Hasan, “Penyelesaian Sengketa Melalui Upaya Non Litigasi Menurut Peraturan Perundang-undangan”, Jurnal AL-BANJARI, Vo. Termasuk didalamnya adalah penyelesaian dengan arbitrase. Ketiga, melalui jalur litigasi (proses peradilan di PengadilanPenyelesaian Sengketa Ekonomi secara Negosiasi PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di consumer product, diguncang masalah dengan karyawanya. METODE PENELITIAN Penulis dalam hal meneliti jurnal ilmiah tersebut lebih memakai pendekatan penelitian yuridis normatif, diteliti dengan menggunakan bahan pustaka (data sekunder) mengenai. Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Utang Piutang Melalui Negosiasi (Studi Kasus Non Litigasi Di Kabupaten Sanggau)”. Sebenarnya, pengadilan Indonesia bisa saja berwenang mengadili sengketa terkait kontrak tersebut. Prosedur penyelesaian sengketa melalui Negosiasi adalah cara penyelesaian yang didasarkan kepada kesepakatan dari kedua belah pihak yang tidak melibat pihak. Penyelsaian sengketa melalui jalan ini memiliki banyak manfaat. Pertama ialah penyelesaian sengketa melalui pengadilan; dan kedua, penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Kedua, dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pasal 1 angka 10 dinyatakan " Alternatif Penyelesaian Perkara ( Alternatif Dispute Resolution) adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan. Kompas. Diperbarui 20 Jun 2021, 14:05 WIB Diterbitkan 20 Jun 2021, 14:05 WIB. Arbitrase memiliki beberapa keunggulan, diantaranya para pihak dapat memilih arbiter sendiri sehingga kualitas putusannya akan lebih terjamin, pengambilan putusan lebih cepat, adanya kerahasiaan putusan arbitrase dan hubungan para pihak akan tetap terjaga. DUA kejadian faktual di Indonesia yang menarik untuk dicermati adalah maraknya penggunaan forum mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, disamping arbitrase, konsultasi, negosiasi, dan konsiliasi. banding dengan musyawarah melalui penyelesaian sengketa alternatif, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. com - Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, permasalahan atau sengketa antara. Gagasan ini diawali dengan bertemunya para pakar, cendekiawan muslim, praktisi hukum, para. Terlihat pada Pasal 79 ayat (2) bahwa terdapat kemungkinan penyelesaian sengketa secara elektronik ODR. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986. Dalam hal sengketa dan konflik dengan klasifikasi kasus sedang atau ringan, penanganannya dapat dilakukan tanpa melalui semua tahapan yang telah disebutkan di atas. 1, No. Namun selain kasus tersebut, masih ada sejumlah sengketa merek yang pernah terjadi di Indonesia pada waktu-waktu sebelumnya. Uji coba gratis, Kamu. Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan PP Nomor 50 Tahun 2000. Menurut Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Arbitrase, disebutkan bahwa Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis. III. Jika, dirunut sejarahnya, yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda adalah arbitrase, dengan. Contoh : Dalam kasus sengketa Pulau Sipadan – Ligitan Hakim wakil RI memaparkan masalah. Penyelesaian sengketa beberapa kali dilakukan dengan dialog atas inisiatif dari masyarakat dan diakomodir oleh pemerintah kota, namun tidak berjalan dengan baik karena masyarakat menginginkan untuk berdialog langsung dengan CEO Lippo Grup, James Riady. Dari proses penyelesaian sengketa diharapkan tercapainya kesepakatan perdamaian. Kesimpulannya bahwa penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan cara yang dilakukan di luar pengadilan didasarkan pada itikad baik untuk mencapai kesepakatan, saling menguntungkan adalah untuk mewujudkan asas pemeriksaan perkara “sederhana waktu singkat dan biaya murah. Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak mendampingi atau mewakili dalam penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dsb. Baik itu yang sifatnya sederhana, ataupun yang bersifat lebih kompleks. Di dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 menekankan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menempuh cara arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa yang di dalamnya meliputi konsultasi, negosiasi, fasilitasi, mediasi atau penilai ahli. penyelesaian sengketa menurut hukum terdiri atas penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Legitasi), dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non-legitasi). Pasal 1338. Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi. Surya Persada Lestari dengan masyarakat Kota Padang dan penyelesaian sengketa PT. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa arbitrase adalah cara menyelesaikan sengketa. H. Kasus berawal ketika Avanti memposisikan Satelit Artemis di Slot Orbit 123° BT sejak 12 November 2016 untuk mengantisipasi kehilangan hak. Kemudian pilihan penyelesaian sengketa (PPS) dalam penyelesian sengketa di luar pengadilan 1 Rusmadi Murad. METODE PENELITIAN Penulis dalam hal meneliti jurnal ilmiah tersebut lebih memakai pendekatan penelitian yuridis normatif, diteliti dengan menggunakan bahan pustaka (data sekunder) mengenai. Termasuk didalamnya adalah penyelesaian dengan arbitrase. 1. Tugas dan wewenang BPSK sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UUPK dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor. Selama persidangan, pemohon mengajukan keberatan terhadap yurisdiksi pengadilan, dengan mengacu pada. JAKARTA, KOMPAS. Kasus Pertamina vs Karaha Bodas Company. Pakar hukum arbitrase Wincen Santoso menjelaskan bahwa arbitrase banyak dipilih karena ada beberapa alasan. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui Pelaksanaan perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh para pihak. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui penyelesaian perselisihan tenaga kerja melalui konsiliasi Pada PT. MediasiHal ini sesuai dengan pengertian arbitrase pada UU No. “Pertama,. “MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (STUDI KASUS DI KAMPUNG KRAGILAN KELURAHAN. Menurut Nazarkhan Yasin dalam buku Mengenal Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa Konstruksi (2004), berikut pengertian konsiliasi: "Konsiliasi adalah upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan bantuan pihak ketiga atau komisi. Contoh Kasus Arbitrase. 3. Umumnya, penyelesaian sengketa pajak dapat dilakukan melalui pengadilan dengan mengikuti proses banding dan kemudian peninjauan kembali. Perbankan 3. Konsiliasi. Kejahatan perusahaan (fraud) 5. Harron bertutur:9Penyelesaian sengketa non-litigasi diakui dalam peraturan perundangan di Indonesia sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman yang dinyatakan bahwa “Penyelesaian perkara di luar pengadilan, atas dasar perdamaian atau melalui arbitrase tetap diperbolehkan”. Menurut Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, penyelesaian sengketa melalui non litigasi (luar pengadilan) terdiri dari 5 cara yaitu: 1. MATERI POKOK Modul ini berjudul “Strategi Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi” merupakan modul kelima dalam diklat ini yang secara keseluruhan akan membahas tentang Tata CaraJAKARTA, KOMPAS. Cara menyelesaikan. Perbedaan Alternatif. Foto: istimewa. Kantor Advokat dan Pengacara Pontianak mendampingi atau mewakili dalam penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dsb. Berikut adalah contoh kasus sengketa tanah hak milik dan penyelesaiannya melalui alternatif mediasi yang terjadi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kranganyar yang melibatkan Kepada Desa Blukukan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui penyelesaian perselisihan tenaga kerja melalui konsiliasi Pada PT. 1, Januari 2019) P-ISSN 2655-5131 23 konsultasi (consultation) adalah, “Act of consulting or conferring: e. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Antara Pemerintah dengan Penanam Modal Asing. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase dianggap dapat melahirkan putusan yang komptomistis yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa. Selain arbitrase, ada berbagai bentuk penyelesaian sengketa non litigasi diantaranya adalah konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Beberapa hal yang dapat menyebabkan sengketa antarnegara di antaranya masalah perbatasan, sumber daya alam, kerusakan lingkungan, status kepemilikan suatu. dari UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberikan sejumlah lembaga untuk penyelesaian sengketa secara damai Para pihak dapat menggunakan konsultasi, mediasi, konsiliasi, negosiasi, atau penilaian ahli untuk menyelesaikan perselisihan atau perbedaan pendapat mereka.